Pengacara: Ilham Arief Sirajuddin Tak Peduli Ditahan KPK
Ilham Arief Sirajuddin memastikan akan datang memenuhi panggilan KPK jika ada surat panggilan. Ia tak peduli sekali pun ditahan.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ilham Arief Sirajuddin memastikan akan datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi karena itu kewajiban. Sayangnya, tak ada surat panggilan dari penyidik KPK yang diterima Ilham.
Mantan wali kota Makassar, Sulawesi Selatan, tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Rabu (24/6/2015) lalu. Ilham kembali dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama kelola dan transfer untuk instalasi PDAM Kota Makassar.
"Klien kami tidak pernah menerima panggilan KPK. Belum (terima surat panggilan pemeriksaan). Kami sudah cek ke rumhnya, tapi tidak ada surat panggilan," kata Samar Omar Saleh, penasihat hukum Ilham, melalui pesan singkat, Minggu (28/6/2015).
Omar memastikan kliennya yang kini masih menjalankan umrah di Mekkah, akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK berikutnya dengan catatan ada surat panggilan. "Itu kewajiban hukum," kata dia.
Ia tak mempermasalahkan usai diperiksa nanti, penyidik langsung menahan Ilham karena memang sudah menjadi wewenang mereka. "Itu wilayah KPK. Ya, itu hak KPK," tegas Omar.
Penyidik KPK kembali menetapkan Ilham sebagai tersangka pada 10 Juni 2015. Pemeriksaan Rabu pekan ini sedianya pemeriksaan pertama Ilham sebagai tersangka berdasar sprindik baru.