Sabtu, 16 Agustus 2025

Pengacara: Ilham Arief Sirajuddin Tak Peduli Ditahan KPK

Ilham Arief Sirajuddin memastikan akan datang memenuhi panggilan KPK jika ada surat panggilan. Ia tak peduli sekali pun ditahan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
Tribun Timur/Ardy Muchlis
Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ilham Arief Sirajuddin memastikan akan datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi karena itu kewajiban. Sayangnya, tak ada surat panggilan dari penyidik KPK yang diterima Ilham. 

Mantan wali kota Makassar, Sulawesi Selatan, tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Rabu (24/6/2015) lalu. Ilham kembali dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama kelola dan transfer untuk instalasi PDAM Kota Makassar.

"Klien kami tidak pernah menerima panggilan KPK. Belum (terima surat panggilan pemeriksaan). Kami sudah cek ke rumhnya, tapi tidak ada surat panggilan," kata Samar Omar Saleh, penasihat hukum Ilham, melalui pesan singkat, Minggu (28/6/2015).

Omar memastikan kliennya yang kini masih menjalankan umrah di Mekkah, akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK berikutnya dengan catatan ada surat panggilan. "Itu kewajiban hukum," kata dia.

Ia tak mempermasalahkan usai diperiksa nanti, penyidik langsung menahan Ilham karena memang sudah menjadi wewenang mereka. "Itu wilayah KPK. Ya, itu hak KPK," tegas Omar.

Penyidik KPK kembali menetapkan Ilham sebagai tersangka pada 10 Juni 2015. Pemeriksaan Rabu pekan ini sedianya pemeriksaan pertama Ilham sebagai tersangka berdasar sprindik baru. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan