Sabtu, 24 Januari 2026

Hakim Terima Suap

KPK Bakal Bertindak Tegas Hadapi Sikap OC Kaligis

KPK akan mengambil langkah tegas menghadapi sikap Otto Cornelis Kaligis yang dua kali menolak diperiksa penyidik untuk kasus dugaan suap.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengacara tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis, Alamsyah Hanafiah menunjukkan surat yang ditandatangani Kaligis, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015). OC Kaligis menolak diperiksa penyidik KPK sebagai saksi bagi anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gerry. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah dua kali Otto Cornelis Kaligis enggan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Lewat suratnya, tersangka kasus dugaan korupsi itu lebih memilih mati ditembak ketimbang diperiksa.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengambil langkah tegas menghadapi sikap Kaligis tersebut. Mereka menilai pengacara mantan Presiden Soeharto tersebut tidak bisa diajak bekerja sama.

"Penyidik menilai sikap Pak OCK tidaklah kooperatif. Sedang dipertimbangkan langkah yang akan diambil untuk merespon sikap tersebut," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (29/5/2015).

Sedianya Kaligis menjalani pemeriksaan kemarin. Namun, melalui pengacaranya Alamsyah Hanafiah, Kaligis mengirimkan surat kepada pimpinan KPK yang isinya menolak untuk diperiksa penyidik.

Selain karena alasan kesehatan yang memburuk, Kaligis meminta agar kasusnya segera disidangkan dan tidak perlu lagi diperiksa sebagai tersangka.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved