Muktamar Nahdlatul Ulama
Bahas Bab Krusial Tentang Ahwa, Rapat Komisi di Denanyar Tertutup Buat Media
Media yang akan meliput acara tersebut dilarang masuk oleh keamanan dari Pasukan Banser
Penulis:
Husein Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Sidang komisi tentang Organisasi Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pesantren Mambaul Maarif, Denanyar, Jombang, Senin (3/8/2015) berlangsung tertutup.
Media yang akan meliput acara tersebut dilarang masuk oleh keamanan dari Pasukan Banser. Komisi Organisasi memang akan membahas masalah krusial yakni tata tertib pemilihan calon ketua umum dengan pro kontra sistem Ahlul Ahli wal Aqdi (Ahwa).
"Ya itu pasal-pasal krusial, nanti dilihat dari peserta apakah perlu diamandemen atau tidak. Selama ini di AD/ART tidak ada Ahwa. Selama ini masih pemilihan langsung. Nah, hasil ini untuk konstruksi muktamar yang akan datang," Kata PCNU Kabupaten Magelang, Dr Mahsun, Senin (3/8/2015).
Polemik Ahwa meruncing di Muktamar NU hingga menyebabkan rapat pleno deadlock.Namun tadi siang, Rais Aam, Kyai Mustofa Bisri, menenangkan muktamirin hingga agenda muktamar kembali berjalan.
"Kembali ke asas musyawarah, itu sudah menjadi keputusan dalam proses pengambilan nanti. Nanti kalau pembahasan Ahwa mentok dibawa ke rois (syuriah?). Supaya elegan, nanti baiknya tertutup untuk umum," ujar Mahsun.
"Penekanannya musyawarah mufakat, kalau dengan nomenklatur Ahwa nanti pro kontra. Musyawarah mufakat itu yang sesuai AD/ART. Bayangannya begitu supaya smart,"tambah Mahsun.
Saat ini agenda muktamar membahas sidang komisi dari masing-masing bagian. Sidang-sidang ini digelar di empat pesantren, Tebuireng, Tambakberas, Denanyar dan Peterongan.