Jumat, 12 September 2025

Pilkada Serentak

Pengamat: Perppu Pilkada Serentak Akomodir Kepentingan Partai Tertentu

Pengamat menilai wacana perppu tentang calon tunggal dalam pilkada serentak hanya mengakomodir kepentingan partai tertentu saja.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Y Gustaman
Achmad Rafiq/Tribunnews.com
Direktur komite pemilih indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, saat ditemui tribunnews.com di Jakarta, rabu (23/7/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menilai wacana perppu tentang calon tunggal dalam pilkada serentak hanya mengakomodir kepentingan partai tertentu saja.

"Ini kan kepentingan partai saja. Semua tahulah siapa yang menginisiasi dan daerah mana saja yang masih calon tunggal dan basis siapa," ujar Jeirry kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/8/2015).

Menurut dia, perppu bukan solusi untuk menyikapi bagiamana di jika satu daerah hanya memiliki satu pasangan calon. Jeirry juga mengatakan bahwa perppu belum tentu menjadi solusi agar pilkada serentak berjalan secara baik.

"Saat ini tidak ada alasan perppu pilkada keluar. Negara tidak genting dan tidak sedang dalam keadaan darurat juga. Sehingga tidak perlu ada perppu," tambah dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan