Mendagri Lantik Pejabat Sementara Gubernur Kalimantan Selatan
Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu berharap Tarmizi dapat menjalin komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat, tokoh agama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Irjen Kemendagri Tarmizi A Karim sebagai Pejabat Sementara Gubernur Kalimantan Selatan. Tjahjo berpesan, salah satu tugas utama Plt Gubernur Kalsel adalah menjaga suksesnya pelaksanaan pilkada serentak 2015, serta melakukan optimalisasi anggaran pembangunan.
"Saya percaya saudara akan menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab," kata Tjahjo saat memimpin acara pelantikan di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2015).
Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu berharap Tarmizi dapat menjalin komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan berbagai pemangku kepentingan di daerah, guna menjaga keamanan dan keberhasilan Provinsi Kalimantan Selatan dalam menyelenggarakan pilkada.
Selain itu, Tjahjo juga mengingatkan agar ia dapat mengoptimalkan anggaran pembangunan di daerah. Penjabat sementara harus bersinergi dengan DPRD, DPD Kalsel dan seluruh kepala daerah tingkat dua, Sekretaris Daerah, dan seluruh pegawa pemerintah daerah.
"Provinsi Kalsel cukup luas, Gubernur sebelumnya telah menetapkan dasar fondasi dengan baik. Lanjutkan apa yang harus diprogramkan, mana yang harus digunakan anggaran yang besar," kata mantan anggota DPR tersebut.
Untuk diketahui, Provinsi Kalimantan Selatan sebelumnya dipimpin Gubernur Rudy Arifin dan Wakil Gubernur Rudy Resnawan. Keduanya mengakhiri masa jabatan setelah memimpin Kalimantan Selatan selama lima tahun, sejak 2010.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mou-mendagri-dan-komnas-ham-tentang-penanganan-ham_20150629_150215.jpg)