Sabtu, 6 September 2025

HUT ke 70 RI

Terima Remisi, 11 Orang Napi di Rutan Pondok Bambu Hirup Udara Bebas

Sejumlah warga binaan yang mendapatkan kebebasan pada hari ini, semuanya merupakan terpidana tindak pidana umum

Penulis: Valdy Arief
Tribunnews.com/Valdy Arief
Rumah Tahanan Klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur gelar Upacara bendera pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70 di lapangan Rutan, Senin (18/8/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia membebaskan 11 narapidana.

Sebanyak sebelas narapidana tersebut bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi.

"Hari ini kami bebaskan 11 orang napi. Mereka bebas setelah mendapatkan remisi pada hari Kemerdekaan ini," kata Kepala Rutan Pondok Bambu, Sri Susilarti usai acara peringatan kemerdekaan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Senin (17/8/2015).

Sejumlah warga binaan yang mendapatkan kebebasan pada hari ini, semuanya merupakan terpidana tindak pidana umum.

Dua di antara sebelas Narapidana tersebut berwarga negara Malaysia. Mereka sebelumnya mendekam di Rutan Pondok Bambu karena terlibat permasalah imigrasi.

Sri Susilarti yang segera bergegas ke Kementerian Hukum dan HAM usai selesai acara di Rutan Pondok Bambu tidak menyebutkan secara rinci, kesebelas terdakwa itu bebas setelah mendapatkan remisi 17 Agustus atau remisi Dasawarsa.

Namun, berdasarkan data yang diberikannya, Rutan Pondok Bambu mengusulkan 16 Narapidana untuk mendapatkan remisi bebas. 11 melalui remisi 17 Agustus dan enam melalui remisi Dasawarsa.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan