Mendagri Tjahjo: Siap Salah, Saya Minta Maaf
Dia juga meminta maaf atas kesalahpahaman terkait Surat Edaran tersebut.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengakui telah membatalkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 482.3/4439/SJ Tentang Penyesuaian Prosedur Kunjungan Jurnalistik ke Indonesia.
Dia juga meminta maaf atas kesalahpahaman terkait Surat Edaran tersebut.
"Saya tadi telepon Bapak Presiden (Jokowi), minta maaf atas kesalahpahaman terkait surat edaran tersebut," kata Tjahjo kepada wartawan, Kamis (27/8/2015).
Tjahjo mengklaim niatannya baik dalam menerbitkan SE tersebut. Namun karena berpotensi memunculkan polemik, ia cabut kembali surat edaran tersebut.
"Niat kami baik, saya sebagai Mendagri siap salah dan menyampaikan maaf kepada Bapak Presiden dan siap salah. Hari ini kami siapkan surat pencabutan surat edaran tersebut," ujarnya.
Tjahjo juga mengaku telah berkoordinasi dengan Menlu Retno Marsudi terkait masalah ini. Menurut Tjahjo itu adalah kesalahannya, bukan Dirjen Politik Kemendagri.
"Kami juga sudah telepon Ibu Menlu menjelaskan surat edaran Dirjen Politik kami. Bukan salah Dirjen Politik kami, tapi salah saya sebagai mendagri, karena saya yang bertanggung jawab," kata Tjahjo.
Tjahjo Kumolo
| Satu Hari Sebelum Tewas, Brigadir J Ternyata Terima Ancaman Pembunuhan Lagi |
|
|---|
| Dugaan Pemaksaan Penggunaan Jilbab di SMA Negeri 1 Banguntapan Bantul, Kepala Sekolah: Itu Tutorial |
|
|---|
| PROFIL 9 Partai yang Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024 pada Hari Pertama: PDIP, PKS, Partai Pandai |
|
|---|
| 25 Hari Belum Ada Tersangka, Susno Duadji dan Napoleon Bonaparte: Kasus Tewasnya Brigadir J Mudah |
|
|---|
| Temuan Komnas HAM dari Hasil Pemeriksaan Ajudan dan ART Ferdy Sambo |
|
|---|