Selasa, 30 September 2025

Abraham Samad Tersangka

Pengacara: Baiknya Perkara Abraham Samad Ditinjau Ulang

Sudah empat kali berkas Abraham Samad dikembalikan pihak Kejaksaan ke Polda Sulselbar. Melihat ini, pengacara meminta perkara kliennya ditinjau ulang.

Editor: Y Gustaman
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
PEMERIKSAAN TERSANGKA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Abraham Samad memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/6). Pada panggilan itu Abraham Samad diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan atas laporan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide. Warta Kota/henry lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Abraham Samad, Johanes Gea, menyoroti berkas kliennya dalam kasus pemalsuan dokumen di Makassar yang sudah empat kali bolak balik di Kejaksaan dan Polda Sulselbar.

"‎Berkas pemalsuan dokumen di Makassar sudah empat kali bolak balik. Harapan kami kalau memang tidak ada unsur pidana lebih baik segera dihentikan, ditinjau ulang," tutur Johanes kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (1/8/2015).

Johanes meminta Presiden Joko Widodo untuk melihat kasus ini, dan kalaupun tidak ada unsur pidana maka baiknya tidak dipaksakan untuk disidangkan di pengadilan.

Ia juga mempertanyakan mengapa berkas kliennya empat kali bolak-balik. Menurut dia pasti ada masalah di berkas itu. "Berkas empat kali bolak balik, dilimpahkan ke Kejaksaan, dikembalikan lagi, begitu terus, itu aneh," tegas Johanes.

Johanes menambahkan sesuai standar prosedur operasional di Kejaksaan mengenai perkara pidana, apabila berkas sudah tiga kali bolak-balik harusnya perkara tersebut ditinjau‎ ulang

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved