Demo Buruh
Beban Pajak yang Tinggi Penyebab Banyaknya PHK
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani meminta pemerintah mengurangi beban pajak yang diwajibkan kepada perusahaan
Editor:
Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nuwa Wea meminta pemerintah mengurangi beban pajak yang diwajibkan kepada perusahaan yang banyak menyerap tenaga buruh.
Kebijakan pajak yang tinggi dinilai membuat perusahaan kesulitan dalam memberikan upah buruh hingga berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Saya marah dengan kebijakan pajak. Ketika perusahaan yang sedang kesusahan dengan kondisi ekonomi lalu dipaksa membayar pajak yang tinggi," ujar Andi, saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2015).
Menurut Andi, beban pajak yang terlalu tinggi menjadi salah satu penyebab banyaknya pemutusan hubungan kerja. Perusahaan memilih untuk mengurangi beban pembiayaan yang salah satunya terkait pemberian upah kerja pegawai. Ia menyayangkan kebijakan fasilitas pajak atau "tax allowance"pnya hanya diberikan untuk perusahaan baru yang melakukan investasi di Indonesia.
Kebijakan itu dianggapnya tidak adil bagi perusahaan lama yang telah banyak menyerap tenaga kerja.
"Perusahaan yang dibangun dengan modal kecil, lalu mati-matian berkembang, sekarang dipaksa membayar pajak tinggi. Sedangkan perusahaan baru malah dibebaskan pajak," kata Andi.
(Abba Gabrillin)