Jaksa Agung Klaim Dukungan Komisi III DPR Bentuk TP4
"Tagline kita akur, ayo kawal uang rakyat," kata Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/9/2015).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan Komisi III DPR mendukung adanya pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4).
Prasetyo menuturkan pembentukan tim tersebut untuk melakukan pendampingan serta mengawal program pembangunan.
"Tagline kita akur, ayo kawal uang rakyat," kata Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/9/2015).
Prasetyo mengatakan pihaknya telah mempersiapkan anggota tim tersebut. Begitu pula dengan anggota kejaksaan di daerah. "Kita sudah jalan, sudah kita persiapkan," ujarnya.
Ia menuturkan tim tersebut akan berfokus pada pencegahan penyalahgunaan kewenangan di seluruh Indonesia. "Kita harapkan pembangunan berjalan lancar," imbuhnya.
Sebelumnya dalam rapat kerja antara Komisi III dan Kejaksaan Agung sepakat terhadap sejumlah kesimpulan. Pertama, Komisi III DPR RI meminta jaksa agung untuk tetap menjaga indepedensi dalam penanganan kasus-kasus hukum serta lebih cermat dan hati-hati dalam menetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi agar tidak mudah dibatalkan melalui gugatan praperadilan.
Kedua, untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi penyerapan anggaran pembangunan di daerah, komisi III DPR RI mendukung pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) di Kejaksaan Agung.
"Serta Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Seluruh Indonesia dengan tetap meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaannya untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan di lapangan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.