Banyak Pekerja Asing di Banten, Wakil Ketua DPR Minta Penjelasan Rano Karno
Fahri meminta penjelasan Pemerintah Provinsi Banten, sebelum meninjau lokasi perusahaan yang banyak memperkerjakan tenaga kerja asing
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Isu mengenai tenaga kerja asing yang terus berdatangan ke Indonesia salah satunya di Provinsi Banten, membuat wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, mengunjungi provinsi tersebut.
Fahri meminta penjelasan Pemerintah Provinsi Banten, sebelum meninjau lokasi perusahaan yang banyak memperkerjakan tenaga kerja asing.
"Kita akan mendapat penjelasan dari bapak Gubernur dan langsung meninjau lokasi mengenai banyaknya pekerja asing, ini merupakan usaha kami untuk menjawab banyaknya pertanyaan masyarakat terkait isu tersebut," ujar Fahri di Kompleks Pemerintah Provinsi Banten, Rabu(9/9/2015).
Menurut Fahri dugaan banyaknya pekerja asing dari Tiongkok yang datang ke Indonesia tidak dapat dilepaskan dari pertempurtan dua kapitalis besar, yakni Amerika Serikat dan Tiongkok.
Sehingga dampak yang ditimbulakn yakni menyerang produk dan keadaan Industri masing-masing negara. Isu mengenai banyaknya tenaga kerja asing menurut Fahri jangan sampai berimbas pada kondisi ekonomi bangsa Indonesia.
"Apabila terdapat masalah dengan kondisi ekononi dua negara tersebut jangan sampai kita ikut terseret. Kita mesti punya pertahanan, oleh karenanya isu mengenai pekerja asing yang ada di Indinesia mesti diluruskan," katanya.
Politisi PKS tersebut mengatakan isu mengenai tenaga kerja asing sangat sensitif, terutama setelah derasnya investasi dari Tiongkok. Lantaran selain investasi turut pula mobilisasi manusia.
"Kalau dari Amerika dan Eropa. Tenaga kerja yang datang hanya yang expert, Tetapi sekarang tenaga kerja yang tidak memiliki keterampilan, dan di indonesia sendiri masih banyak tenaga kerja yang tidak memiliki keterampilan.
Dia menegaskan konstitusi Indonesia hanya memperbolehkan masuknya tenaga kerja asing yang profesional dan pada tingkatan atas dari sebuah perusahaan. Apabila ada tenaga kerja asing "unskill" yang masuk seiring dengan datangnya modal, muncul pertanyaan apakah ada negosiasi terkait investasi yang masuk.
Sementara itu, di tempat yang sama, Gubernur Banten Rano Karno mengatakan semua pekerja asing di wilayahnya diatur sesuai peraturan perundang-undangan. Dari seluruh tenaga kerja asing di Banten, 98 persen legal dan sisanya merupakan keluarga dari pekerja tersebut.
"Banten butuh tenaga kerja berketrampilan, pekerja asing di sini harus diatur oleh konstitusi," katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Hudaya mengatakan jumlah tenaga kerja asing di Provinsi Banten hingga Agustus 2015 sebanyak 10.082 orang. Diperkirakan pada 2016 jumlahnya meningkat menjadi 25.200 orang.
"Kontrol kami ada masalah karena ijin mempekerjakan tenaga kerja asing itu ada di Kementerian Tenaga Kerja. Kami tidak dapat data dan hanya dari perusahaan yang wajib lapor," katanya.
Dalam meninjau adanya pekerja asing di Banten, Fahri didampingi beberapa anggota Komisi IX DPR RI, yakni Ali Taher dan Siti Masrifah. Sementara itu dari Pemerintah Provinsi Banten, selain Gubernur Rano Karno terdapat pula Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ranta Suharta, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Hudaya, Kapolda Banten Boy Rafli Amar, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumhan Provinsi Banten Susy Susilawati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/fahri-hamzah-dan-rano-karno_20150909_170050.jpg)