Fraksi Gerindra Revisi Surat, Jadi Sangat Selektif Kunjungan ke Luar Negeri
Fraksi Gerindra melakukan revisi terhadap surat larangan anggotanya melakukan kunjungan keluar negeri
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Gerindra melakukan revisi terhadap surat larangan anggotanya melakukan kunjungan keluar negeri. Jika surat fraksi tertanggal 14 September 2015 berisi penangguhan kunjungan ke luar negeri, maka tanggal 15 September 2015 direvisi menjadi sangat selektif.
Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui adanya surat tersebut. "Confirm," kata Dasco ketika dikonfirmasi, Jumat (18/9/2015).
Mengenai adanya revisi surat yang hanya berselang satu hari, Dasco menilai tujuannya tetap sama.
"Maksudnya sama ditangguhkan tapi selektif. Enggak ada apa-apa," kata Wakil Ketua MKD itu.
Berikut isi surat tertanggal 15 September 2015:
Nomor: A.521/F.P Gerindra/DPR-RI/IX/2015 tertinggal 15 September 2015
Sifat: Penting
Perihal: Pemberitahuan Ijin Kungker Keluar Negeri
Kepada Yth
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI
di Jakarta
Dengan hormat,
Berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan Fraksi Partai Gerindra tanggal 8 September 2015 dan Keputusan Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum DPP Partai GERINDRA/DPR-RI/ IX/ 2015 tertinggal 11 September 2015 dengan perilah Pemberitahuan Ijin Kunker ke Luar Negeri.
Disampaikan kepada seluruh Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI bahwa kunjungan ke Luar Negeri baik yang sudah disetejui maupun yang sedang dan yang akan diusulkan, DITANGGUHKAN, Namun dalam rangka menjalankan tugas diplomas maka untuk kunjungan kerja ke negara-negara yang mempunyai manfaat besar terhadap Kepentingan Bangsa, Kunjungan kerja tersebut dapat dilakukan dengan Sangat Selektif.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. Surat tersebut diteken Ketua Fraksi Ahmad Muzani dan Sekretaris Fraksi Fary Djemy Francis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/surat-gerindra_20150918_121242.jpg)