Rabu, 1 Oktober 2025

Tak Mau Gagal di Persidangan, Kejagung Hati-hati Tetapkan Tersangka Kasus Bansos Sumut

belum ditetapkannya tersangka karena ingin memastikan penyidikan berjalan sesuai dengan prosedur

TRIBUNNEWS.COM/Valdy Arief
Jampidsus, Widyo Pramono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Meskipun sudah memeriksa banyak saksi namun hingga saat ini Kejaksaan Agung belum menetapkan satu tersangka pun dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan hasil pajak APBD di Provinsi Sumatera Utara tahun 2011 sampai 2013.

Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono dirinya beralasan belum ditetapkannya tersangka karena ingin memastikan penyidikan berjalan sesuai dengan prosedur.

"Arah ke sana ada (Penetapan tersangka-red). Tapi saya minta kepada jajaran penyidik Satgassus harus prima penyidikannya. Saya tidak mau nantinya gagal di persidangan," tegas Widyo, Selasa (29/9/2015) di Kejagung.

Diutarakan Widyo, penetapan tersangka harus sangat ‎hati-hati agar nantinya pihaknya tidak kalah dalam penetapan tersangka apabila tersangka mengajukan praperadilan.

"Saya tidak mau kalah di praperadilan," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved