Operasi Tangkap Tangan KPK
Pegawai ESDM Diperiksa Terkait Kasus Dewie Yasin Limpo
Penyidik KPK memanggil Tin Mardayani, pegawai Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK memanggil Tin Mardayani, pegawai Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM.
Untuk mengembangkan penyidikan kasus ini, penyidik sudah memeriksa sejumlah pihak selain tujuh tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DYL (Dewie Yasin Limpo)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2015).
Selain pegawai Kementerian ESDM, untuk mengusut kasus ini, penyidik juga akan memeriksa dua pegawai PT Hutama Karya, yakni Zaim Susilo, dan Tjahjo Purnomo serta seorang dari pihak swasta bernama Harun Rasyid Asikin.