Politikus PDIP: Opsi Kocok Ulang Pimpinan DPR Terlalu Prematur
Pasalnya, dia menganggap masih ada proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang harus segera diselesaikan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR, Ahmad Basarah mengatakan bahwa adanya wacana untuk kocok ulang pimpinan DPR terlampau dini bahkan dianggap prematur.
Pasalnya, dia menganggap masih ada proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang harus segera diselesaikan.
"Opsi kocok ulang pimpinan DPR itu terlalu prematur. Tidak bisa sekarang dilaksanakan. Masih ada proses etika yang harus dijalani dulu," ujarnya di Kantor PDIP, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Ahmad Basarah menambahkan bahwa belum ada pernyataan resmi dari seluruh fraksi di DPR yang menginginkan adanya kocok ulang pimpinan.
Semua yang memberi pernyataan saat ini hanya berbicara sebagai individu.
Sedangkan fraksi PDIP akan tetap menunggu seluruh proses yang terjadi di MKD dan mempercayakan anggota DPR lainnya, Junimart Girsang untuk terus melakukan proses sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Disana kan ada Pak Junimart, biarkan saja mereka bekerja dulu, baru nanti dinilai oleh kami dan juga masyarakat, bagaimana hasilnya, ya silakan saja mereka," tambahnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Akbar Faisal menilai DPR telah diserang bertubi-tubi serta terganggu secara kelembagaan.
Hal itu menanggapi laporan Menteri ESDM Sudirman Said terkait adanya politikus yang mencatut nama presiden dan wakil presiden.
Sudirman mengakui politikus tersebut adalah Ketua DPR Setya Novanto.
"Kasihan DPR, kasihan juga Pak Novanto, bebannya berat sekali. Secara kelembagaan tidak bagus. DPR harus mengimbangi upaya pemerintah. Upaya istana yang sedang coba perbaiki performa. DPR juga harus berusaha untuk itu," kata Akbar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/11/2015) lalu.
Menurut Akbar, kondisi tersebut membuat kinerja DPR bertambah berat. Mengenai benar atau tidaknya dokumen tersebut, Politikus partai NasDem itu menilai secara moral telah mengganggu.
"Menurut saya, ini saatnya bagi kita untuk mengambil sikap, merevisi atau kocok ulang, meninjau ulang porsi kepemimpinan DPR, termasuk di alat kelengkapan yang lain," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ahmad-basarah_20151124_140248.jpg)