KPK Bantah Kriminalisasi Ahok
Komisi Pemberantasan Korupsi membantah telah mengkriminalkan Gubernur DKI Jakarta
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah telah mengkriminalkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hubungan Ahok dengan KPK terakhir ini sedikit memanas karena KPK membatalkan jatah Ahok sebagai pembicara di salah satu rangkaian acara Festival Hari Antikorupsi di Bandung.
"Di KPK tidak akan pernah ada istilah 'kriminalisasi' karena kami sangat menghormati HAM dari individu maupun kelembagaan," kata Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, saat dihubungi, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Indriyanto pun mengaku tidak paham mengenai pernyataan Ahok yang menduga dirinya menjadi korban kriminalisasi.
Menurut dia, KPK lah selama ini yang menjadi korban kriminalisasi dari pihak-pihak antipemberantasan korupsi.
"Justru kami, KPK, yang g publik sangat memahami beberapa kali mengalami 'kriminalisasi'. Karena itu tidak akan pernah ada KPK melakukan kriminalisasi," tandas pakar hukum pidana itu.
Sebelumya, Ahok menuding ada oknum pimpinan KPK yang berniat mengkriminalisasi dirinya terkait kasus dugaan pembelian lahan RS Sumber Waras yang sedang diselidiki KPK.
"Mau kriminalisasi Ahok (Basuki) kali, ada oknumnya," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (8/12/2015).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/indriyanto-seno-adji_20150319_070914.jpg)