Kamis, 14 Agustus 2025

Pilkada Serentak

Aliran Uang Saat Pilkada Serentak Diselidiki oleh PPATK

Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hal ini

Tribunnews.com/Tribunnews.com/Andri Malau
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf usai bertemu presiden Jokowi di Istana kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/2/2015) memberikan keterangan kepada wartawan. (Tribunnews.com/Andri Malau) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami kemungkinan adanya aliran dana mencurigakan terkait pemilihan kepala daerah serentak.

Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hal ini.

Saat ini, kata Yusuf, ia belum dapat memberikan informasi mendalam mengenai aliran dana mencurigakan terkait pilkada serentak.

Sebab, masih diperlukan pendalaman apakah dana mencurigakan itu menyangkut pelaksanaan pilkada atau berkaitan dengan hal lain yang hanya melibatkan kepala daerah.

"Belum bisa diekspose karena masih menunggu matang dulu, jangan sampai kita menghakimi orang," kata Yusuf, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

"Apakah masalah mengarah ke pilkada, masih kita kaji," ujarnya.

Yusuf mengungkapkan, saat ini PPATK fokus ingin membantu pemerintah menaikkan pendapatan melalui penerimaan pajak.

Ia mengklaim telah mengantongi data pelanggar pajak mencapai triliunan rupiah.

"Kami koordinasi dengan Dirjn Pajak untuk dieksekusi. Bentuknya, kesengajaan karena pendapatan yang tidak dilaporkan," ucap Yusuf. (Indra Akuntono)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan