Kamis, 11 Juni 2026

Pilkada Serentak

Setara: Rusuh Kaltara Bukti Kegagalan Calon untuk Kendalikan Massa

Setara Institute menilai kisruh yang terjadi di Bulungan, Kalimantan Utara, merupakan bentuk kegagalan pasangan calon gubernur

Tayang:
Editor: Sanusi
Tribun Kaltim
Suasana rekapitulasi hasil perolehan suara pilgub Kaltara dan Pilbup Bulungan oleh KPU Bulungan, di Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (16/12/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setara Institute menilai kisruh yang terjadi di Bulungan, Kalimantan Utara, merupakan bentuk kegagalan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang kalah dalam mengendalikan massa pendukungnya

Seperti diketahui, pasangan Jusuf Serang Kasim-Marthin Billa kalah unggul dari pasangan Irianto-Udin dalam Pilkada Kaltara.

Hendardi, Ketua Setara Institute, mengatakan tidak mungkin massa bergerak tanpa motivasi dari kandidat.

"Meskipun demikian, kekecewaan pendukung pasangan calon nomor urut 1 itu juga disebabkan oleh kekhawatiran tidak adanya mekanisme untuk mempersoalkan dugaan kecurangan lawan yang mempengaruhi kemenangan lawan," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (20/12/2015).

Dengan jumlah penduduk 588.791 jiwa, maka berdasarkan ketentuan Pasal 158 UU 8/2015, Pilkada Kaltara hanya bisa dipersoalkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika selisih antar kandidat tidak melampaui 2 persen suara.

Sementara menurut penghitungan, pasangan 1 memperoleh 45,86 persen. Sedangkan pasangan 2 memperoleh 53,67 persen. Dengan komposisi perolehan itu, maka pasangan 1 secara formil tidak bisa juga mempersoalkan perselisihan itu ke MK.

"Jadi, selain karena kedewasaan politik kandidat dan warga, anarkisme itu juga ekspresi kekecewaan atas mekanisme peradilan pilkada."

Sebelumnya, sidang pleno hasil rekapitulasi Pilkada Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Gedung Serbaguna, Kompleks Kantor Gubernur di Tanjung Selor, dikabarkan berlangsung ricuh.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved