Kamis, 28 Agustus 2025

Bahas Revisi UU Terorisme, Jokowi akan Temui Pimpinan DPR

Ade mengakui diperlukannya revisi UU Terorisme

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/CAHYO/SETPRES
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima Kunjungan Kehormatan Menteri Luar Negeri Singapura H.E. Dr. Vivian Balakrishna, Rabu (13/1/2016) di Istana Merdeka. TRIBUNNEWS.COM/CAHYO/SETPRES 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan menggelar pertemuan dengan Pimpinan DPR.

Rencananya, pertemuan tersebut akan membahas mengenai revisi UU Terorisme.

"Tadi malam saya dapat info, kami besok (Selasa 19 Januari 2016), diundang pukul 10.00 WIB, untuk bertemu dengan presiden," kata Ketua DPR Ade Komaruddin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1/2016).

‎Ade mengakui diperlukannya revisi UU Terorisme.

Namun, ia menilai revisi tersebut membutuhkan waktu yang lama sebab dibahas di tengah kegentingan yang memaksa pascaledakan bom Thamrin.

Oleh karenanya, Politikus partai Golkar itu meminta Presiden Joko Widodo mempertimbangkan keluarnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

"Kemudian akan follow up di parlemen, perppu harus dapat persetujuan parlemen," ujarnya.

Selain itu, Ade juga menyampaikan rasa terima kasih kepada TNI dan Polri yang dengan cepat mengambil tindakan saat aksi teror serta memberikan keyakinan ke publik.

"Setelah presiden datang ke lokasi kemudian berikan kepastian ambil tindakan tegas. Kami beri apresiasi tinggi kepada parat keamanan kemudian berikan kepastian keamanan pascaterorisme," tuturnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan