Selasa, 7 Oktober 2025

Operasi Tangkap Tangan KPK

Yang Ditangkap KPK Kasubdit di Mahkamah Agung, Bukan Hakim

Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menangkap seorang oknum di jajaran Mahkamah Agung.

Editor: Dewi Agustina
Kompas.com/Nabilla Tashandra
Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang oknum di jajaran Mahkamah Agung.

Selain itu, KPK juga mengamankan lima orang lainnya saat operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.

"Bukan hakim, tapi salah satu kasubdit," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/2/2016).

Agus belum menjelaskan siapa dan dari bagian apa kasubdit (Kepala Sub Direktorat) MA yang diamankan KPK dalam OTT Jumat (12/2/2016) malam tersebut.

Berdasarkan informasi, dalam OTT ini KPK mengamankan 6 orang termasuk oknum MA tersebut.

Tim KPK juga menyita dua mobil saat operasi tangkap tangan di Jakarta. Selain itu KPK juga menyita uang dari OTT tersebut.

Keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status enam orang yang diamankan tersebut apakah menjadi tersangka atau tidak.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved