Kasus RS Sumber Waras
Desmond: 'Ngapain Manggil Ahok, Penakut, Ngomong Doang'
Desmond menuturkan pihanya beljm berencana memanggil Ahok karena pengalaman tersebut
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi III DPR belum berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait persoalan pembelian lahan RS Sumber Waras.
Meskipun, Komisi III DPR telah melakukan rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kawan meyakini Ahok kalau dipanggil enggak akan datang sudah pernah, tapi enggak datang. Tahun lalu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Komisi III DPR memiliki pengalaman Ahok tidak hadir ke DPR meski sudah dipanggil.
Namun, Politikus Gerindra itu tidak mengungkapkan pemanggilan Ahok sebelumnya.
"Yang datang Sekda-nya. Pengalaman saya pada saat itu dia utus orang. Bukan orang gentleman. antara omongan dan perbuatan enggak sama," katanya.
Untuk itu, Desmond menuturkan pihaknya belum berencana memanggil Ahok karena pengalaman tersebut.
Ia menilai Ahok tak berani bila dipanggil DPR.
"Jadi belum tentu manggil. Ngapain panggil. Karena punya pengalaman itu. Ahok penakut, ngomong doang."
"Berhadapan dengan orang enggak berani. dengan orang lemah berani," katanya.
Peneliti tanya kewarasan
Sementara itu Wakil Ketua DPR Fadli Zonmemawacanakan pembentukan Pansus RS Sumber Waras.
Menanggapi hal itu, peneliti Formmapi Lucius Karus mempertanyakan kepantasan pembentukan Pansus tersebut.
"Saya kira kerja DPR mesti dimulai dengan kewarasan. Waras terkait seberapa pantas mereka membentuk Pansus dalam kasusRS Sumber Waras. "
"Waras juga menyangkut kemurnian tujuan dari Pansus tersebut. Apakah DPR memang menginginkan kasus tersebut semakin terang atau sebaliknya mau mengaburkan kasus Sumber Waras," terang Lucius melalui pesan singkat, Rabu (20/4/2106).
Ia menjelaskan alasan membentuk Pansus Sumber Waras mesti dilandasi kewarasan.
Pasalnya, Kasus RS. Sumber Waras sebenarnya menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD DKI.
Kasus itu dalam kaitan dengan penggunaan dana APBD DKI untuk pembelian lahan di area RS Sumber Waras.
"Jelas sekali pangkal kasus ini sehingga lembaga mana yang harus berurusan mestinya sudah terang dengan sendirinya," tuturnya.
Apalagi, DPRD DKI sudah menginisiasi pembentukan Pansus RS Sumber Waras ini. Jadi, kata Lucius, tugas wakil rakyat tidak untuk mengawasi kerja eksekutif di DKI sudah dilakukan DPRD.
Bahwa sebagai wakil rakyat, Lucius tidak mempermasalahkan DPR RI juga punya kepedulian pada kasus itu.
Anggota DPR tinggal berkoordinasi dengan anggota DPRD melalui anggota fraksi masing-masing.
"Bisa jadi niat Komisi III melakukan pengawasan terhadap Sumber Waras dilandasi oleh ketidakpercayaan mereka atas integritas anggota DPRD."
"Apalagi setelah tertangkapnya Sanusi yg adalah kader Gerindra, mungkin membuat Fadli dan kawan-kawan merasa perlu untuk mengambil alih," imbuhnya.
Tetapi, Lucius tetap mempertanyakan apakah anggota DPR lebih tinggi legalitas atau integritasnya dari Anggota DPRD.
Contohnya, kata Lucius, tangkap tangan karena korupsi saja sudah mengangkut beberapa anggota DPR.
"Lalu legitimasi apa yang membuat DPR RI percaya diri bisa mencarikan jalan keluar yang objektif untuk kasus Sumber Waras?" tanyanya.
Alih-alih melakukan pengawasan, Lucius justru cenderung melihat Pansus Sumber Waras hanya akan menjadi ruang kepentingan politik yang akan dimainkan DPR menjelang pelaksanaan Pilgub DKI.
"Jika Pansus didorong oleh semangat kepentingan politik, maka tak ada harapan Pansus yang dibentuk Komisi III akan bisa menjadi solusi untuk Sumber Waras," ungkapnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/wakil-ketua-komisi-iii-dpr-desmond-j-mahesa_20160217_153059.jpg)