Jumat, 29 Agustus 2025

Prahara Partai Golkar

Ical Jelaskan Pungutan Rp 5 Miliar - Rp 10 Miliar

Dikatakannya, uang pungutan itu untuk biaya transportasi dan uang saku untuk para peserta Munaslub.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kiri) bersama Presiden PKS Sohibul Iman (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri pertemuan para pimpinan Koalisi Merah Putih di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (31/3/2016). Pertemuan yang dihadiri seluruh petinggi KMP tersebut mendiskusikan masalah-masalah teraktual di Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie menjelaskan adanya pungutan Rp 5 miliar - Rp 10 miliar untuk setiap bakal calon ketua umum.

Dikatakannya, uang pungutan itu untuk biaya transportasi dan uang saku untuk para peserta Munaslub.

"Begini, kan banyak biasanya transportasi tidak dibayarin, bayar sendiri-sendiri. Kemudian uang saku tidak dikasih, ya bagaimana di Bali tapi tidak ada uang saku," kata Aburizal di Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Pria yang akrab disapa Ical itu ‎menuturkan, peserta Munaslub di Bali memerlukan makan makan dan minum.

Menurutnya, dana pungutan dari bakal calon ketua umum akan digunakan untuk kebutuhan peserta Munaslub.

"Yang bersentuhan dengan kandidat itulah yang dibebankan kepada kandidat. Sementara yang tidak bersentuhan dengan kandidat dibebankan gotong royong," ujarnya.

‎Masih kata Ical, adanya dana pungutan bakal calon ketua umum Golkar adalah untuk memberikan kesan adanya gotong royong dalam tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut.

Menurutnya, bukan hanya kandidat ketua umum saja yang menyumbang, tapi juga para pengurus Golkar melakukan hal yang sama.

"‎Jadi kita biasakanlah gotong royong. Ini mencegah uang saku (yang berlebihan), ini maksudnya kan baik," ujarnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan