Jumat, 29 Agustus 2025

Prahara Partai Golkar

Idrus Marham Datangi Kantor Menkumham Ingin Ambil SK Munas Bali

Kepengurusan ini, katanya telah mengakomodasi kader Golkar baik hasil Munas Bali maupun Munas Ancol.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Nurmuliarekso Purnomo
Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya (Golkar) Idrus Marham mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016) pagi.

Kedatangan Idrus ialah ingin bertanya soal dokumen kepengurusan Golkar hasil Munas Bali, yang akan disahkan Menkumham, Yasonna H Laoly.

Dirinya hadir sekitar pukul 10.30 WIB, dan langsung naik ke ruangan Yasonna.

Sebelumnya Idrus menyatakan, penyerahan dokumen ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Agung (MA) pada 29 Februari 2016 yang mengesahkan kepengurusan Munas Bali.

Kepengurusan ini, katanya telah mengakomodasi kader Golkar baik hasil Munas Bali maupun Munas Ancol.

"Saya serahkan komposisi Partai Golkar hasil rekonsiliasi dari keseluruhan yang ada. Ini tindak lanjut putusan MA pada 29 Februari 2016 yang mengesahkan Munas Bali dan seluruh keputusannya. Saya serahkan komposisi kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas bali yang sudah mengakomodasi kader Golkar yang ada di (pengurus hasil Munas) Ancol," kata Idrus di Gedung Kemkumham, Senin (4/4/2016) lalu.

Dikatakan, terdapat sekitar 334 nama pengurus yang diajukan kepada Menkumham untuk disahkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 nama diajukan Ketua Umum Golkar Munas Ancol, Agung Laksono, dan Sekjen Golkar Munas Ancol, Zainudin Amali dari 95 nama yang diajukan.

"Ya kalau kita lihat dari kepengurusan semuanya itu seluruhnya ada 334 ya termasuk 70 dari pak Agung dan pak Amali ya jadi sekitar 20 persen saya kira (yang menjadi pengurus). (dari) Sekitar 334 anggota, kita masukan ada 70 yang kita selektif jadi saya kira ini betul-betul cerminan rekonsiliasi," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan