MKD DPR Akan Verifikasi Pelaporan Fahri Hamzah yang Diduga Langgar Kode Etik
Fahri dilaporkan karena adanya tayangan di stasiun televisi yang diduga melanggar kode etik.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memverifikasi terlebih dahulu pelaporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Fahri dilaporkan karena adanya tayangan di stasiun televisi yang diduga melanggar kode etik.
"Saya belum ikut memverifikasi. Biasanya akan kita verifikasi dulu. Kami belum verifikasi," kata Anggota MKD Muhammad Syafii di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Syafii menuturkan verifikasi laporan dilakukan untuk memastikan pengaduan tersebut memenuhi unsur layak dilanjutkan atau tidak.
Bila keputusannya tidak dilanjutkan maka laporan itu selesai.
"Kalau dilanjutkan MKD akan bekerja sangat njelimet memanggil saksi-saksi untuk mengecek," kata Politikus Gerindra itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menanggapi santai laporan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Fahri dilaporkan Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB) karena diduga melanggar kode etik
"Itu biasa on fire, itu dinyanyikan Fatin, saya generasi G juga ngerti. Biasalah. Orang macam-macam, kita jangan cepat marah dan kecewa," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/4/2016).