Jumat, 29 Agustus 2025

MKD DPR Akan Verifikasi Pelaporan Fahri Hamzah yang Diduga Langgar Kode Etik

Fahri dilaporkan karena adanya tayangan di stasiun televisi yang diduga melanggar kode etik.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Fahri Hamzah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR  akan memverifikasi terlebih dahulu pelaporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Fahri dilaporkan karena adanya tayangan di stasiun televisi yang diduga melanggar kode etik.

"Saya belum ikut memverifikasi. Biasanya akan kita verifikasi dulu. Kami belum verifikasi," kata Anggota MKD Muhammad Syafii di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/4/2016).

Syafii menuturkan verifikasi laporan dilakukan untuk memastikan pengaduan tersebut memenuhi unsur layak dilanjutkan atau tidak.

Bila keputusannya tidak dilanjutkan maka laporan itu selesai.

"Kalau dilanjutkan MKD akan bekerja sangat njelimet memanggil saksi-saksi untuk mengecek," kata Politikus Gerindra itu.

Sebelumnya,  Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menanggapi santai laporan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Fahri dilaporkan Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB) karena diduga melanggar kode etik

"Itu biasa on fire, itu dinyanyikan Fatin, saya generasi G juga ngerti. Biasalah. Orang macam-macam, kita jangan cepat marah dan kecewa," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan