Minggu, 21 September 2025

Kereta Cepat

Tak Bisa Berbahasa Indonesia, 5 Warga Tiongkok Pengebor Lahan Lanud Halim Sering Salah Paham

Lima warga Tiongkok yang sempat diamankan pihak keamanan Lanud Halim Perdanakusuma dan pihak Imigrasi, hanya bisa berbahasa Ibunya.

Penulis: Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima warga Tiongkok yang sempat diamankan pihak keamanan Lanud Halim Perdanakusuma dan pihak Imigrasi, hanya bisa berbahasa Ibunya.

Kini mereka telah dilepas pihak Imigrasi karena dokumen berupa Pasppor dan Kartu Izin Tinggal Sementara di Indonesia dimiliki kelimanya.

Sis, Warga RW 12 Cipinang Melayu, Jakarta Timur yang berada diperbatasan dengan lokasi pengeboran mengaku sempat mendatangi para pekerja tersebut sekitar seminggu lalu.

Sis mengatakan, saat pegeboran dilakukan, ia kerap melihat kesalahpahaman antara pekerja asal Cina dengan pekerja asal Indonesia.

Kesalahpahaman tersebut disebabkan karena tidak ada bahasa penghubung. Para pekerja asal Cina, menurutnya sama sekali tidak dapat berbahasa Indonesia.

Selama ia tidak dilokasi pengeboran, para pekerja asing dan lokal tersebut berkomunikasi menggunakan bahasa tubuh.

"Sering salah paham kadang mereka saling bentak-bentakan. Wajar saja saat mereka (pekerja Cina) meminta dibawakan selang, yang dibawa malah pipa," katanya.

Pekerja Pengeboran Tidak Gunakan Identitas Perusahaan

Sis menuturkan selama satu minggu pengeboran dilakukan, para pekerja tidak pernah menggunakan identitas perusahaan. Tidak ada label Wika dalam pakaian para pekerja baik asing maupun lokal. Sis baru mengetahui identitas perusahaan setelah menanyakannya kepada mereka.

"Tidak ada nama identitas perusahaan, mereka gunakan pakaian proyek tapi tidak ada identitas perusahaan," paparnya.

Tidak digunakannya identitas perusahaan tersebut sempat ditanyakan oleh pekerja asing kepada para pekerja lokal tersebut. Melaluinya, pekerja asal Cina menanyakan kenapa para pekerja Indonesia tidak gunakan identitas perusahaan.

"Mereka (Pekerja Cina) sempat menanyakan, kenapa tidak pakai identitas," katanya.

Saat ditanyakan, para pekerja lokal tersebut tidak tahu menahu. Menurutnya ia hanya disuruh perusahaan untuk melakukan pengeboran. Sis menduga ketidaktahuan tersebut, lantara pekerja lokal dipekerjakan oleh perusahaan ketiga.

"Mereka jawab tidak tahu, mereka hanya disuruh perusahaan ke sini," paparnya.

Garis Polisi Sudah ada sejak Selasa Malam

Sis mengaku tidak melihat langsung saat pihak TNI mengamankan para pekerja proyek pengeboran yang berdasarkan keterang anpihak TNI dilakukan pada Selasa pagin (26/4/2016) pukul 09.45 wib. Ia mendengar kabar dari warga jika para pekerja ditangkap TNI AU pada selasa siang.

"Kemudian saya ke lokasi ternyata sudah ada garis polisi," katanya.

Sis mengaku tidak menduga jika para pekerja belum mengantongi izin proyek dari pihak TNI. Lantaran ketika ditanya mereka berasal dari perusahaan kontraktor besar yakni Wika, ia percaya jika pengeboran legal.

"Saya kira legal karena dari Wika," katanya.

Sis mengaku selama pengerjaan proyek ia dan warga lainnya sama sekali tidak terganggu. Lantaran pada malam hari tidak ada pengerjaan proyek.

"Selama ini tidak ada keluhan, kan malam berhenti," pungkasnya.‎
Berdasarkan informasi kelima WNA Cina itu diketahui merupakan karyawan PT. Geo Central Mining (PT. GCM) beralamat di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf Jakarta Utara yang merupakan counterpart dari PT. Wijaya Karya (Wika). Sedangkan dua WNI merupakan pekerja lepas PT GCM.

Adapun identitas kelimanya yait Guo Lin Zhong, Wang Ju, Zhu Huafeng, Cheng Qianwu, Xie Wuming. Sedangkan identitas WNI yakni Yohanes Adi dan Ikfan Kusnadi

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan