Anggota DPR: Daging Sapi Impor Harus Bebas Penyakit
Pemerintah telah memutuskan untuk membuka keran impor daging sapi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk membuka keran impor daging sapi.
Impor daging sapi tersebut dimaksudkan untuk menekan harga yang saat ini mencapai diatas Rp 100 ribu per kilogramnya.
Namun, pemerintah harus memperhatikan kesehatan daging sapi yang diimpor dari luar negeri tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Iqbal.
"Apakah daging sapi impor itu sudah bebas penyakit seperti kuku dan mulut (PMK)? Yang saya tahu saat ini pemerintah sudah menerapkan impor berdasarkan zona dan tak lagi berdasarkan negara," kata Iqbal di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Pria yang juga merupakan Wakil Sekretaris Fraksi PPP itu menuturkan, daging sapi beku yang diimpor dari Australia dan Selandia Baru juga rawan terkena penyakit kuku dan mulut.
Menurutnya, harus dicek dengan benar kesehatan daging yang berasal dari negara-negara yang rawan penyakit kuku dan mulut pada hewan ternaknya.
"Saya setuju impor daging, tapi harus dari jauh-jauh hari. Itu untuk dipastikan dagingnya sehat karena daging beku," ujarnya.
Iqbal pun meminta pemerintah untuk menghitung secara benar menghitung stok dan kebutuhan daging nasional. Hal tersebut penting dilakukan agar tidak terjadi kenaikan harga daging sapi yang signifikan.