Kamis, 9 April 2026

Calon Kapolri

Pilih Kapolri, Presiden Tidak Akan Tabrak Aturan

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo memiliki sejumlah opsi untuk memilih Kapolri baru.

BIRO PERS/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo memiliki sejumlah opsi untuk memilih Kapolri baru.

Namun, Pramono menegaskan opsi yang akan digunakan Presiden tidak akan keluar dari ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku terkait mekanisme pemilihan Kapolri.

"Dengan berbagai peraturan yang ada bisa dilakukan. Yang pasti tidak akan ada pelanggaran ketentuan yang dilanggar oleh Presiden dalam penetapan ini," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Ada dua opsi yang ramai diperbincangkan terkait hal ini, yakni peranjangan maupun memilih Kapolri baru dari jenderal berbintang tiga di internal Polri.

Mengenai dua opsi tersebut, Pramono mengungkapkan keduanya bisa dilakukan dan ada ketentuan perundangan yang mengaturnya.

Namun, Pramono enggan menjadikan dua opsi ini menjadi polemik di masyarakat.

Sebab pemilihan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden.

"Saya tidak mau berpolemik apakah diperpanjang atau Kapolri baru karena ini domainnya sepenuhnya kewenangan Presiden. Jadi tidak perlu dipolemikkan," tutur Pramono.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved