PLN Bantah Proyek Mangkrak Bagian dari Program 35 Ribu MW
Menurut perseroan, proyek yang bermasalah tersebut berasal dari program percepatan (fast track programme/FTP) pertama dan kedua.
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengetahui ada proyek pembangkit listrik yang mangkrak di 34 daerah.
Karena hal itu orang nomor satu di Indonesia menginstruksikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit laik atau tidaknya melanjutkan proyek tersebut.
PT PLN (persero) membantah proyek pembangkit yang mangkrak berasal dari program 35 ribu megawatt (MW).
Menurut perseroan, proyek yang bermasalah tersebut berasal dari program percepatan (fast track programme/FTP) pertama dan kedua.
"Proyek yang mangkrak bukan bagian dari 35 ribu MW tapi dari FTP I dan FTP II," ujar Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka di Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Made memaparkan masih ada sekitar 7.000 MW lagi yang belum terlaksana dengan baik. Perseroan pun terus mencari cara agar proyek tersebut berjalan sembari melanjutkan program 35 ribu MW.
"Masih ada sekitar 7.000 MW lagi," kata Made.
Untuk menyelesaikan FTP I dan II, PLN menyiapkan sejumlah strategi khusus. Salah satunya adalah menyaring tender proyek untuk pihak swasta.
"Kami memperketat persyaratan tender," papar Made.