Inggris Keluar dari Uni Eropa
Retno Yakin Referendum Inggris Tidak Pengaruhi Hubungan Indonesia-Inggris
Hasil tersebut merupakan cerminan kehendak mayoritas rakyat Inggris.
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia mencermati dari dekat proses dan hasil referendum yang dilakukan di Inggris pada tanggal 23 Juni 2016.
Hasil tersebut merupakan cerminan kehendak mayoritas rakyat Inggris.
Hasil referendum akan melahirkan tatanan politik dan ekonomi baru di Inggris dan Eropa.
Namun demikian dampak langsung referendum tersebut baru akan terlihat setidaknya 2 tahun ke depan.
“Hasil referendum di Inggris tidak serta merta langsung berlaku, karena pasal 50 treaty on European Union harus di aktifkan dan proses negosiasi antara Inggris dan Uni Eropa harus berlangsung untuk menyepakati Withdrawal Agreement,” Menlu Retno Marsudi berdasarkan keterangannya, Jumat (24/6/2016).
“Hubungan Inggris dan Uni Eropa ke depan akan ditentukan dan diatur dalam Withdrawal Agreement seperti terkait isu-isu mengenai tarif perdagangan, freedom of movement of people, pengaturan keuangan dan status hukum Inggris dalam berbagai perjanjian internasional UE dengan negara lain akan ditentukan dalam Withdrawal Agreement,” kata Menlu.
Dari segi politik dampak langsung bagi Indonesia atas hasil referendum Inggris akan sangat terbatas. Prioritas kemitraan Indonesia-Inggris maupun kemitraan Indonesia-Uni Eropa tidak akan berubah.
“Indonesia meyakini hasil referendum tidak akan mempengaruhi hubungan bilateral Indonesia-Inggris dan menjadi kepentingan bersama kedua negara untuk terus memupuk kerja sama di berbagai bidang strategis,” tutur Menlu Retno.
Sedangkan dari segi kerja sama ekonomi dampak dari hasil referendum masih harus mencermati tindak lanjut dari hasil Withdrawal Agreement Inggris-Uni Eropa.
“Dampak terhadap berbagai perjanjian yang ada antara Indonesia dengan UE maupun Inggris seperti status Inggris dalam skema RI-UE CEPA dan FLEGT License baru akan terlihat setelah disepakatinya Withdrawal Agreement Inggris-Uni Eropa,” ujar Menlu Retno.
Inggris merupakan mitra strategis Indonesia sejak tahun 2012. Nilai perdagangan kedua negara mencapai US$ 2,35 milyar (2015) dan nilai investasi Inggris di Indonesia mencapai US$ 503,2 juta (2015) serta jumlah wisatawan Inggris ke Indonesia tercatat sebesar 69.798 wisatwan pada tahun 2015.