Minggu, 24 Agustus 2025

Demam Pokemon Go

Gubernur Lemhanas Minta Masyarakat Tak Berprasangka Buruk pada Pokemon Go

Agus juga mengimbau prajurit TNI dan Polri untuk tidak ikut-ikutan bermain Pokemon Go. Dia khawatir permainan tersebut mengganggu tugas

KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL
Gubernur Lemhanas Letjen (Purn) Agus Widjojo (kanan) bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (dua dari kiri) di gedung Grahadi Surabaya, Senin (18/7/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Letjen (Purn) Agus Widjojo menilai bahwa terlalu jauh jika permainan Pokemon Go sebagai upaya pihak asing untuk memata-matai Indonesia.

Ia meminta masyarakat untuk tidak berprasangka buruk terlebih dahulu.

"Masyarakat jangan berprasangka buruk dulu, kementerian fungsional saat ini sedang mengkaji soal Pokemon Go. Jika terbukti mengancam dan melanggar hukum, polisi pasti menertibkan," kata Agus seusai bertemu Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/7/2016).

Agus juga mengimbau prajurit TNI dan Polri untuk tidak ikut-ikutan bermain Pokemon Go. Dia khawatir permainan tersebut mengganggu tugas pokok prajurit TNI dan Polri.

"Kalau mengganggu tugas pokoknya, pasti permainan Pokemon kami larang untuk prajurit TNI Polri," jelasnya.

Badan Intelijen Negara (BIN) kini tengah mengkaji Pokemon Go karena permainan itu meminta akses terhadap lokasi dan kamera sehingga dianggap bisa memata-matai wilayah tertentu.

Permainan berbasis augmented reality itu bisa dimainkan di perangkat smartphone bersistem Android maupun iOS.

Kontributor Kompas.com di Surabaya, Achmad Faizal

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan