Akom Tegaskan Pergantian Pimpinan MKD Tidak Bermasalah
Ketua DPR Ade Komarudin, menegaskan pergantian pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan tidak ada masalah
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin, menegaskan pergantian pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yakni Surahman Hidayat oleh Sufmi Dasco Ahmad tidak ada masalah. Menurutnya, pada saat rapat MKD, fraksi PKS pun turut hadir.
“Tidak ada masalah pergantian pimpinan dan anggota MKD, yang sudah diputus dan dilantik oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pada Rabu (27/7/2016) lalu. Jadi, siapa yang menuding ada protes? Itu upaya adu-domba dan memanas-manasi saja,” kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Pria yang akrab disapa Akom itu menuturkan, dalam rapat MKD kemarin lusa seluruh pimpinan MKD, dan pimpinanan fraksi termasuk PKS semua hadir. Dalam rapat itu ada kesepakatan bahwa semuanya akan melakukan penguatan kelembagaan MKD.
“Kesepakatan penguatan ini akan kita tindaklanjuti pada masa persidangan mendatang,” tuturnya.
Penguatan lembaga itu kata Akom sesuai dengan aturan MKD dan UU MD3 (MPR,DPR,DPD dan DPRD). Apalagi pimpinan dan anggota MKD itu dipanggil yang terhormat, sehingga kedudukannya perlu diperkuat secara kelembagaan.
"Jadi, dari sisi fungsi dan peranannya dalam menjalankan tugasnya MKD harus bisa menjaga kehormatan dewan dengan baik,” tegasnya.
Namun jika masih ada anggota DPR yang protes, pihaknya tidak akan merespon orang perorang, karena sudah selesai secara kelembagaan. “Saya tidak mau menanggapi orang perorang karena secara kelembagaan sudah selesai,” tandasnya.