Pengakuan Freddy Budiman
Mantan Kalapas Nusakambangan Liberty Sitinjak Diperiksa Penyidik BNN
Tim internal BNN memanggil Kepala Lapas Nusakambangan Liberty Sitinjak untuk mengusut testimoni terpidana mati Freddy Budiman.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim internal Badan Narkotika Nasional (BNN) memanggil mantan Kepala Lapas Nusakambangan Liberty Sitinjak untuk mengusut testimoni terpidana mati Freddy Budiman yang diungkap Koordinator Kontras Haris Azhar.
Kepala Bagian Humas BNN, Slamet Pribadi membenarkan pemeriksaan tersebut. Namun dia belum mengetahui apa yang ingin digali penyidik internal tersebut.
"(Pemeriksaan) bisa empat sampai lima jam. Bisa satu hari malah. Materinya belum tahu. Yang jelas hari ini beliau hadir," kata Slamet di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016) pagi.
Nama Sitinjak sebelumnya disebut Haris Azhar terkait keterlibatan sejumlah penegak hukum dan petugas dari lembaga negara dalam bisnis narkotika yang dikendalikan Freddy.
Dalam kesaksian itu, ada keterangan soal permintaan dari oknum BNN, Polri, dan TNI yang terlibat dalam jaringan narkoba Freddy.
Menurut Haris, Freddy menyebut ada oknum BNN yang meminta agar kamera pengawas di tempat Freddy ditahan di Nusakambangan dilepas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/makam-terpidana-mati-freddy-budiman-digenangi-air_20160729_205921.jpg)