Jumat, 24 April 2026

Daripada Beropini, KPK Lebih Baik Ungkap Siapa Direksi BUMN Penerima Suap di Singapura

"Karena KPK mendapat tugas dan amanat undang-undang untuk tidak beropini. KPK harus tindak tegas pelaku korupsi"

KOMPAS IMAGES
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Farid Alfauzi ‎meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap direksi BUMN penerima suap di Singapura. KPK tek perlu hanya melempar opini ke publik.

"Karena KPK mendapat tugas dan amanat undang-undang untuk tidak beropini. KPK harus tindak tegas pelaku korupsi," kata‎ Farid di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Farid menyayangkan KPK hanya menyebut salah satu direksi BUMN tanpa memastikan siapa sebenarnya yang dimaksud. Padahal menurutnya direksi BUMN yang ada di negeri ini cukup banyak jumlahnya.

"Ada sektor perbankan, BNI, Mandiri, BRI. Di sektor pengolahan ada semen gresik, Pupuk Petrolimia gresik. Di sektor pertambangan ada Pertamina, PGN, dan di sektor Konstruksi ada Wika dan lain sebagainya," ujarnya.

Menurut politikus Partai Hanura itu, kalau kemudian opini ini menjadi negatif, imbasnya dapat berakibat pada sentimen buruk pada pasar. Saham nasional pun bisa anjlok dan dapat mengakibatkan kerugian yang lebih besar pada negara ini.

"Selain itu, opini KPK ini dapat membuat resah dan kecurigaan satu sama lainnya di kalangan direksi dan komisaris di seluruh perusahaan BUMN. Tidak menutup kemungkinan karena opini KPK ini juga membuat runtuh moral karyawan yang akhirnya memperburuk kinerja perusahaan," imbuhnya.

Masih kata Farid, Indonesia merupakan lembaga negara legitimate. Sekali ada opini yang bersumber dari sana, tentu akan melahirkan respon yang besar di kalangan masyarakat. Tetapi, bagaimana kalau opini yang berkembang justru menunjukkan ketidakpastian. Tentu yang muncul justru kegaduhan.

"Sebaiknya KPK langsung tunjuk. Langsung aja tangkap supaya tidak muncul kegaduhan. Bangsa ini butuh ketentraman dan stabilitas," tegasnya.

"Kalau memang sudah ada bukti awal, kenapa tidak segera ditangkap. Sehingga Menteri BUMN bisa menunjuk direksi baru. Kita komisi VI cinta pada Indonesia Raya. Kita cinta KPK untuk memberantas korupsi. Tapi, hentikan KPK beropini," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved