Jumat, 3 Oktober 2025

Eks Ketua PPATK Muhammad Yusuf Ingin Kembali Ke Kejaksaan

M Yusuf mengaku masih bisa berkarir sekitar enam tahun lagi sebelum dipensiunkan dari korps Adhyaksa.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Eks Ketua PPATK Muhammad Yusuf Ingin Kembali Ke Kejaksaan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Eks Kepala PPATK, M Yusuf.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melepas jabatan ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf  berencana kembali ke kejaksaaan.

Ia mengaku masih bisa berkarir sekitar enam tahun lagi sebelum dipensiunkan dari korps Adhyaksa.

"Saya kelihatan muda ya, padahal sudah tua. Saya masih enam tahun lagi pensiun," ujar Muhammad Yusuf kepada wartawan di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

Akan menjabat apa dia di kejaksaan, Muhammad Yusuf mengaku tidak tahu.

Pasalnya, setelah menghadap ke Jaksa Agung HM. Prasetyo kemarin, Selasa (25/10/2016), ia belum ada perintah untuknya mengabdi di posisi tertentu di Kejaksaan.

"Saya (sekarang) masih menunggu perintah," katanya.

Apapun jabatan di Kejaksaan yang akan dipercayakan kepadanya, Muhammad yusuf mengaku tidak khawatir.

Ia merasa dirinya adalah seorang prajurit Kejaksaan yang siap ditempatkan dimana saja sesuai perintah pimpinan.

"Jangan bermimpi yang muluk-muluk, nanti kamu seperti punuk merindukan  bulan," terangnya.

Jika memang boleh memilih, ia mengaku lebih tertarik menjadi pengajar.

Karena ia merasa jiwanya adalah jiwa pengajar, dan akan sangat senang bila diminta untuk berbagi ilmunya sebagai seoranng pengajar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved