Minggu, 26 April 2026

Demo di Jakarta

Ade Komarudin: Penyampaian Pendapat Adalah Hak Warga Negara, Tapi Jangan Anarkis

Menurutnya, dalam negara demokrasi sepeti Indonesia maka melakukan aksi unjuk rasa demontrasi tidak diharamkan.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM/M ZULFIKAR
Ketua DPR RI, Ade Komarudin ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/11/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ ‎Ketua DPR RI, Ade Komarudin turut berkomentar terkait rencana aksi unjuk rasa atau demonstrasi pada 4 November 2016 mendatang.

Menurutnya, dalam negara demokrasi sepeti Indonesia maka melakukan aksi unjuk rasa demontrasi tidak diharamkan.

"Yang pasti, kita komit pada demokrasi dan demonstrasi wahana dalam sistem demokrasi yang dibenarkan," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

‎Pria yang akrab disapa Akom itu menegaskan bahwa penyampaian pendapat di dalam negara demokrasi adalah hak setiap warga negara.

Namun dirinya mengingatkan bahwa demonstrasi menyampaikan pendapat jangan dilakukan dengan cara anarkis.

"Penyampaian pendapat itu hak waarga negara, kita tidak mau demonstrasi rusak tatanan‎ demokrasi lalu berujung anarkisme. Karena itu yang dihindari itu," tutur Ade Komarudin.

Akom mengajak seluruh lapisan masyarakat dapat menahan diri ‎agar tidak terpancing untuk melakukan tindakan anarkis dalam berdemonstrasi.

Dikatakannya, saat ini kondisi Indonesia tidak dalam kondisi yang baik dari sisi ekonomi.

"Kondisi ekonomi seperti ini kita rekatkan ikat pinggang, lalu ditambah tindakan destruktif. Kita tidak ingin terjadi (tindakan anarkis)," ujar Ade Komarudin.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved