Kemenhan Tegaskan Bela Negara Terbuka untuk Semua Warga Negara
Semua warga negara berhak untuk mengikuti Bela Negara. Kita intinya adalah mengajak berbuat baik kepada negara ini
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ormas Islam FPI yang mengikuti Program Bela Negara di Serang, Banten, berujung pada pencopotan Komandan Kodim 0603 Lebak Banten, Letkol Czi Ubaidillah.
Beberapa pihak mempertanyakan keikutsertaan organisasi Islam itu dalam program Bela Negara yang diusung oleh Kementerian Pertahanan itu.
Menanggapi hal itu, Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk mengikuti Program Bela Negara yang sudah berjalan selama dua tahun tersebut.
Kepala Pusat Komunikasi dan Media Kementerian Pertahanan, Brigjend TNI Djundan Eko Bintoro mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak membatasi siapapun untuk mengikuti Bela Negara.
"Semua warga negara berhak untuk mengikuti Bela Negara. Kita intinya adalah mengajak berbuat baik kepada negara ini," katanya saat dihubungi, Jakarta, Senin (9/1/2017)
Ditegaskan olehnya, Program Bela Negara ditujukkan untuk menambah kecintaan warga negara terhadap Pancasila dan juga dapat mengaplikasikannya secara baik.
"Jadi merubah mindsetnya dia, menambah pemahaman Pancasila dia kalau sudah ada, kalau belum ada yang diberikan diadakan. Begitu," kata dia.