Jumat, 15 Agustus 2025

Pemberantasan Pungli

Plt Gubernur DKI Yakin Tak Ada Pungli di Pejabat DKI Tingkat Menengah

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono yakin Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tingkat menengah sudah tidak melaku

Penulis: Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono yakin Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tingkat menengah sudah tidak melakukan tindakan pungutan liar.

Hal tersebut dunyatakannya dalam sambutan Pengukuhan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017).

Mengenakan pakaian batik, ia menjelaskan, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang tinggi dan pakta integritas yang telah ditandatangani para pejabat DKI Jakarta di tingkat menengah ke atas membuat mereka sadar akan pemerintahan yang akuntabel.

"Feeling saya selama hampir tiga setengah bulan menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta, sepertinya pungutan liar ini untuk di level pejabat menengah Provinsi DKI Jakarta, sudah tingkatannya Insya Allah nol persen," kata Soni Sumarsono.

"Mereka sudah sadar dengan TKD yang sudah relatif tinggi, pakta integritas yang sudah ditandatangani, kemudian E-indikator yang sudah kita sepakati bersama, mereka sadar sepenuhnya semangat pemerintah di bawah pemerintah Jokowi-JK ini untuk membangun pemerintah yang bersih," tambah Soni Sumarsono.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan