Kamis, 4 September 2025

KPPU Cium Praktik Kartel di Balik Harga Cabai yang Mahal

Para petani menjual cabai dengan harga Rp 50 ribu per kilogram ke pedagang. Namun, ketika sampai ke tangan konsumen dihargai Rp 150 ribu per kilogram.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Berbeda dengan para pedagang yang menduga kenaikan harga cabai akibat gagal panen, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) justru mencium dugaan kartel cabai rawit merah.

Selain pasokan yang berkurang 30 persen dan rantai distribusi yang panjang, KPPU menemukan adanya indikasi kecurangan.

Para petani menjual cabai dengan harga Rp 50 ribu per kilogram ke pedagang. Namun, ketika sampai ke tangan konsumen dihargai Rp 150 ribu per kilogram.(*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan