Minggu, 17 Agustus 2025

Target Tahun Ini, Seluruh Pemda Terhubung LAPOR!-SP4N Kementerian PAN-RB

Target ini dapat terwujud asal ada komitmen bersama untuk mau membesarkan sistem ini

Editor: Johnson Simanjuntak
net/google
Logo Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh Pemerintah Daerah harus sudah menghubungkan sistem pengelolaan pengaduan masing-masing dengan sistem LAPOR!-SP4N yang saat ini dikelola Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Seluruh seluruh sistem pengaduan pelayanan publik milik pemerintah daerah baik Provinsi, Kabupaten dan Kota dapat terhubung atau terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang saat ini dikelola Kementerian PAN RB.

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 tahun 2016, seluruh pemerintah daerah diharapkan bisa terhubung dengan aplikasi.

Target ini dapat terwujud asal ada komitmen bersama untuk mau membesarkan sistem ini, serta bagimana pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat dapat ditindaklanjuti.

“Kami dapat membantu serta memonitor apa saja yang menjadi keluhan masyarakat," ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan LAPOR!-SP4N Bagi Pemerintah Daerah, seperti dikutip dari laman Kementerian PANRB, Menpan.go.id, Selasa (21/3/2017).

Hingga saat ini baru 24 Pemerintah Provinsi, 80 Kabupaten, dan 28 Pemerintah Kota yang telah terhubung dengan sistem LAPOR!-SP4N.

Masih minimnya daerah yang terhubung disebabkan menunggunya pelantikan pejabat baru berdasarkan SOTK yang baru.

Hal tersebut mengakibatkan keputusan Gubernur, Bupati, Walikota tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik didaerah yang bersangkutan tertunda.

Karena itu pelaksanaan Bimtek bertujuan agar pejabat fungsional yang bertanggung jawab atas pengelolaan pengaduan pelayanan publik dapat berjalan normal kembali.

Sehingga mencapai sasaran yang diharapkan yaitu keterhubungan dan aktivasi serta user dan password bagi admin dan pejabat penghubung.

Diah memastikan identitas sistem pengelolaan pengaduan yang sudah terbangun di suatu Pemerintah Daerah tidak akan hilang.

Dengan adanya aplikasi LAPOR!-SP4N, pemerintah daerah dapat terhubung dengan sistem tersebut yang dikelola Kementerian PANRB, dan tetap mengedepankan identitas serta sistem daerah itu sendiri.

“Kementerian PANRB membantu pimpinan daerah dalam rangka tindak lanjuti aspirasi dari masyarakat, dimana era open data tidak bisa kita cegah, masyarakat bisa sampaikan semua aspirasinya tentu dengan prosedur yang ada," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan