Kamis, 28 Agustus 2025

Demo di Jakarta

Polisi Juga Panggil Tommy Soeharto Terkait Kasus Dugaan Makar

"Kami memanggil Tommy Soeharto. Sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono

Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengusahan nasional Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal Tommy Soeharto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto, hari ini, Jumat (31/3/2017).

Putra Presiden ke-2 RI itu akan diperiksa sebagai saksi untuk dugaan makar Firza Husein.

"Kami memanggil Tommy Soeharto. Sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (31/3/2017).

Argo enggan menjelaskan pertanyaan yang akan diajukan ke Tommy. Ia hanya memastikan penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan pukul 11.00 WIB.

"Tunggu saja," kata Argo.

Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Dia ditangkap bersama 10 tokoh lainnya menjelang aksi 2 Desember 2016 lalu.

Polisi tidak menahan Firza, namun belakangan menahannya di Mako Brimob Kelapa Dua lantaran dianggap tidak kooperatif.

Firza yang mengaku sebagai Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu diyakini sebagai pengumpul dana untuk pemufakatan makar.

Penulis: Nibras Nada Nailufar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan