DPD Ricuh
Nasib Jabatan Wakil Ketua MPR Tunggu Rapat Paripurna DPD
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya tidak punya wewenang untuk mencopot Oso dari jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oesman Sapta Odang (Oso) resmi menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Lantas bagaimana nasib jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR RI?
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya tidak punya wewenang untuk mencopot Oso dari jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR.
Karena itu Zulkifli menilai kewenangan tersebut ada di sidang paripurna DPD RI.
"Itu nanti di DPD kita sikapnya menunggu saja menerima usulan. Kalau tidak diusulkan enggak ada kan jadi terserah di sana bolanya di DPD bukan di kita," ujar Zulkifli di kantor MPR RI, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Zulkifli memaparkan tingkatan DPD sama dengan MPR dan DPR.
Karena hal itu mereka punya hak untuk menarik Oso dari Wakil Ketua MPR menjadi Ketua DPD RI.
"Tidak bisa itu hak DPD seperti misalnya kalau salah satu dari kami berhalangan," ujar Zulkifli.
Ketua Umum DPP PAN itu memaparkan DPD juga punya hak untuk mencalonkan anggotanya menjadi Wakil Ketua MPR menggantikan Oso.
"Tidak ada kewenangan kami dari MPR untuk menunjuk mengganti atau apapun," kata Zulkifli.