Hak Angket KPK
Dilaporkan ke KPK, Fahri Hamzah Ungkit Insiden Penyiraman Air Keras ke Wajah Novel
Fahri mengaku selama ini bekerja sebagai wakil rakyat secara terbuka. Tak ada yang disembunyikannya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah merasa heran karena dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat, ke KPK atas dugaan tindak pidana menghalang-halangi kerja lembaga anti rasuah tersebut.
Laporan itu menyusul disahkannya hak angket terhadap KPK, setelah Fahri mengetuk palu dalam rapat paripurna. Padahal, sejumlah anggota DPR menolak.
"Harusnya yang dilaporkan itu yang menyiram air keras ke muka penyidik. Saya kan bukan aktor yang menyiram air keras ke muka Novel (Baswedan)," ucapnya kepada Kompas TV via telepon.
Fahri mengaku selama ini bekerja sebagai wakil rakyat secara terbuka. Tak ada yang ditutup-tutupi dan disembunyikan.
"Saya kan tidak punya operasi-operasi rahasia," lanjutnya.
Semua pelaksanaan tugas selama ini, menurut dia, sudah sesuai dengan undang-undang dan tata tertib.(*)
Hak Angket KPK
1. Fahri Hamzah: KPK Cocoknya di Korea Utara Jadi Aparatnya Kim Jong Un |
---|
2. Wakil Ketua KPK Nilai Tidak Ada Hal Baru Rekomendasi Pansus Angket |
---|
3. KPK Tolak Pembentukan Lembaga Pengawas Hasil Rekomendasi Pansus |
---|
4. Ketua Pansus: Lembaga Pengawas Diserahkan Kepada KPK |
---|
5. KPK Merespon Surat Ketua DPR Terkait Rekomendasi Pansus |
---|