Selasa, 14 April 2026

Kasus BLBI

KPK Dalami Relasi Artalyta Suryani dengan Sjamsul Nursalim

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir Mei 2017 berencana memeriksa pemilik PT Bukit Alam Surya, Artalyta Suryani atau Ayin.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir Mei 2017 berencana memeriksa pemilik PT Bukit Alam Surya, Artalyta Suryani atau Ayin.

Nantinya Artalyta akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Pemeriksaan pada Artalyta diundur satu bulan hingga akhir Mei 2017 dari panggilan pertama Selasa 25 April 2017 lantaran Artalyta sakit dan butuh istirahat selama sebulan penuh.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku Artalyta diperiksa lantaran penyidik ingin melihat hubungan kerja antara mantan narapidana itu dengan Sjamsul Nursalim.

"Dia akan diperiksa terkait relasi dan hubungan kerja yang bersangkutan dengan obligor BLBI, Sjamsul Nursalim," ujar Febri, Jumat (5/5/2017).

Artalyta telah divonis lima tahun penjara dalam kasus suap ke jaksa Kejaksaan Agung, Urip Tri Gunawan pada 2008 silam.

Uang suap yang diserahkan Artalyta kepada Urip, yang merupakan Ketua Tim Penyelidikan kasus BLBI Sjamsul Nursalim, sebesar Rp 6 miliar.

Suap tersebut diberikan di rumah Sjamsul Nursalim di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Berdasarkan putusan hakim, uang diberikan oleh Artalyta, agar Urip memberikan informasi tentang penyelidikan BLBI Sjamsul Nursalim.

Menurut informasi, Artalyta merupakan istri dari Surya Dharma (almarhum), salah satu bos PT Gajah Tunggal Tbk.

Baca: Fahri Hamzah dan Ahok Sama-sama Tak Ingin Berpolitik Lagi

Perusahaan produsen ban itu dikendalikan oleh Sjamsul Nursalim.

Sjamsul Nursalim sempat meminta Surya Dharma dan Artalyta untuk mengurus tambak Dipasena atau PT Dipasena Citra Darmaja milik Sjamsul Nursalim.

Dipasena merupakan tambak udang terbesar di Asia Tenggara.

Terpisah, Kuasa hukum Sjamsul Nursalim, Maqdir Ismail membenarkan relasi antara kliennya dengan Artalyta dan suaminya.

Menurut Maqdir, suami Artalyta, Surya Dharma merupakan seorang kontraktor yang membantu Dipasena, milik Sjamsul Nursalim di Lampung.

"Sepanjang yang saya tahu, suami Ibu Artalita dulu adalah salah seorang kontraktor yang membantu mengerjakan Dipasena," ucap Maqdir.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved