Kasus Ahok
Ditanya Kasus Penistaan Agama, Menag Bilang Begini
menurut Lukman Hakim, Indonesia sebagai negara hukum memiliki hakim yang berwenang memutuskan suatu perkara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memasuki sesi tanya jawab antara peserta dengan pembicara dalam acara Seminar Pemikiran Hadratus Syaikh KH M Hasyim Asyari, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin selaku pembicara mendapat pertanyaan seputar kasus penistaan agama dari peserta.
Menjawab pertanyaan peserta, Lukman Hakim mengakui memang dugaan kasus penistaan agama memunculkan dua kelompok yang memiliki pandangan yang berbeda ditengah masyarakat.
Namun menurut Lukman Hakim, Indonesia sebagai negara hukum memiliki hakim yang berwenang memutuskan suatu perkara.
“Kita sebagai masyarakat yang beragam, yang berada di dalam negara hukum, segala silang sengketa, segala konflik yang muncul ditengah masyarakat itu oleh hukum,” ujar Lukman Hakim dalam acara yang digelar di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Sabtu (6/5/2017).
Dengan demikian, Lukman Hakim mengatakan bahwa sebaiknya publik menunggu saja apa yang akan diputuskan oleh Majelis Hakim yang memimpin sidang dugaan penistaan agama dengan Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Jadi tunggu saja putusan hukumnya seperti apa. Karena hakim pengadilan itulah yang mempunyai kewenangan untuk memutus sengketa diantara kita,” ujar Lukman Hakim.
Kasus Ahok
1. Adik Ahok Tidak Tahu Rencana Pernikahan Kakaknya |
---|
2. Ini yang Pertama Kali Akan Dilakukan Ahok Saat Bebas dari Penjara |
---|
3. Sikapi Harapan Politikus NasDem Ahok Masuk Kabinet Jokowi, PDIP: Pak Jokowi Menang Dulu, Baru Ahok |
---|
4. Diperkirakan Bebas Bulan Depan, Ahok Siapkan Kejutan |
---|
5. Ahok Diperkirakan Bebas Murni Bulan Depan |
---|