Selasa, 19 Agustus 2025

Suap Pejabat BPK

Geledah Kantor Kemendesa 9 Jam terkait Suap Predikat WTP, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Penggeledahan dilakukan pascaoperasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka suap terhadap dua pejabat Kemendesa PDTT.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang Minggu (28/5/2017), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

Penggeledahan dilakukan pascaoperasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka suap terhadap dua pejabat Kemendesa PDTT.

Baca: KPK Tetapkan 4 Tersangka dalam Suap Auditor BPK, di Antaranya Rochmadi Saptogiri dan Irjen Kemendesa

Baca: Video saat 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Predikat WTP Ditahan KPK, 2 dari BPK dan 2 dari Kemendesa

Selama kurang lebih 9 jam sejumlah penyidik KPK menggeledah 4 ruang kerja yang terletak di Gedung Kemendesa PDTT.

Seusai penggeledahan, penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang yang akan diperiksa untuk mencari bukti dugaan praktik suap soal penetapan status wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Liputannya, lihat dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan