Kasus Rizieq Shihab dan Firza
Anggota Komisi III Minta Habib Rizieq Hadapi Kasusnya di Pengadilan
Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi menilai kasus yang melilit Pimpinan FPI, Rizieq Shihab bukanlah persoalan yang rumit.
Penulis:
Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi menilai kasus yang melilit Pimpinan FPI, Rizieq Shihab bukanlah persoalan yang rumit.
Sebab, kasus tersebut dapat dibuktikan di pengadilan.
"Tidak bisa kemudian mengada-ada. Orang tidak bersalah dinyatakan bersalah itu susah. Karena itu menurut saya kalau memang Habib Rizieq merasa tidak bersalah menurut saya hadapi saja," kata Taufiqulhadi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Taufiqulhadi menuturkan sidang di pengadilan dapat disaksikan masyarakat. Sehingga, publik harus mempercayai proses hukum yang berlangsung di kepolisian.
"Kalau dia mengatakan tidak bersalah prosesnya harus berakhir di pengadilan," kata Anggota Fraksi NasDem itu.
Mengenai rencana kepolisian mengeluarkan red notice bila Rizieq tidak kembali dari Arab Saudi, Taufiqulhadi melihat tidak ada kegaduhan baru. Ia percaya penanganan kasus itu kepada kepolisian.
"Lantas untuk apa menciptakan kegaduhan baru. Dia adalah orang yang dianggap high profile. Lantas karena diproses hukum menimbulkan kegaduhan. Nanti setiap orang yang memiliki kekuatan akan menimbulkan kalau diproses. Oleh karena itu beri kesempatan kepada hukum. Tidak perlu mempermasalahkan itu," ungkap Taufiqulhadi.
Simak video di atas.(*)