Bom di Kampung Melayu
22 Orang Ditangkap Densus 88 Terkait Bom Kampung Melayu, Sebagian Anggota JAD
Sebanyak 22 orang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pasca-serangan bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada 24 Mei 2017.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 22 orang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pasca-serangan bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada 24 Mei 2017.
Sebagian besar dari mereka merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Jakarta, Kamis (8/7/2017).
"Totalnya sampai saat ini ada 22 orang yang ditangkap," ujar Martinus.
Martinus menerangkan, dua pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu, Ichwan Nurul Salam dan Ahmad Syukri, merupakan anggota JAD wilayah (mundiriyah) Bandung Raya.
JAD sendiri telah berbaiat dengan kelompok ISIS.
Kelompok JAD telah mempunyai rayon atau wilayah di beberapa provinsi di Indonesia.
Menurutnya, rangkaian penangkapan terhadap sejumlah anggota JAD ini merupakan upaya pencegahan serangan bom bunuh diri lanjutan pasca-dua bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, 24 Mei 2017 lalu.
"Jadi, mereka sendiri punya rayon, seperti di Bandung, Jawa Tengah, Sulawesi, Sumut, Jambi. Ini semua akan dilakukan penindakan supaya tidak ada bom bunuh diri," jelas Martinus.
Berikut identitas 22 orang yang diamankan Densus 88 Pasca-bom Kampung Melayu:
- JIS (56), WS alias Masuit (30), dan A alias Asep Karpet alias Abu Dafa, ditangkap di Bandung, 25 Mei 2017
- H Dan istri, Iis ditangkap di Garut, 26 Mei 2017
- K dan R alias B ditangkap di Cibubur, Jaktim, 28 Mei 2017
- AS dan BF alias I, di Cipayung, Jaktim, 30 Mei 2017
- Muhammad Iqbal alias Kiki alias Ahong dan FS alias Abu Tsabit ditangkap di Bandung, 5 Juni 2017
- Ketua tim Asyakari Assunah, WT, dan anggotanya, MA alias AN, ditangkap di Kota Bandung, 7 Juni 2017
- Donatur WNI di Filipina Selatan, Rochmat Septriyanto, ditangkap di Gunungkidul, DIY, 6 Juni 2017
- S (45), K (42), A (35), M (52) dan SU, ditangkap ditangkap di Serang dan Cilegon, Banten, 7 Juni 2017
- R (37), J (41), dan A(46), ditangkap di Medan, Sumatera Utara, 7 Juni 2017