Rabu, 29 Oktober 2025

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Pulangkan Rizieq Shihab Polda Metro Jaya Ajukan Red Notice

Polda Metro Jaya mengajukan red notice kepada Interpol untuk memulangkan Rizieq Shihab ke tanah air.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengajukan red notice kepada Interpol untuk memulangkan Rizieq Shihab ke tanah air.

Dengan demikian Polda meminta bantuan Interpol, untuk membawa Rizieq Shihab ke Indonesia.

Polisi juga sudah menyiapkan alternatif lain jika interpol tak mengabulkan permintaan red notice terhadap Rizieq.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved