Mudik Lebaran 2017
Mudik Naik Motor: Kalau Sama Pacar, ya Pacarnya Saja, Tidak Boleh Sama Istri
"Tidak boleh bonceng tiga, hanya bonceng satu, kalau pacarnya, pacarnya saja, tidak boleh sama istri, apalagi pacar dan istri dibonceng tiga."
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenerian Perhubungan (Ditjen Hubdat) Pudji Hartanto mengatakan tidak bisa melarang pemudik menggunakan sepeda motor untuk pulang kampung, namun hanya bisa mengimbau menaati peraturan.
Pudji mengatakan, mudik dengan motor saat ini menjadi kebutuhan bagi masyarakat, namun, yang perlu diketahui, jika kapasitas motor hanya untuk dua orang, tidak lebih dan tidak dimodifikasi.
"Tidak boleh bonceng tiga, hanya bonceng satu, kalau pacarnya, pacarnya saja, tidak boleh sama istri, apalagi pacar dan istri dibonceng tiga," kata dia.
Kementrian Perhubungan (Kemenhub) memberi lampu hijau kepada kepolisian untuk menindak 0pemudik yang membawa penumpang melebihi kapasitas.
"Kalau bisa dilarang mending larang saja, tapi di Undang-undang tidak ada peraturan tidak boleh jarak jauh, hanya bisa mengimbau taati peraturan lalu lintas, kalau tidak ditindak saja," kata Pudji di Gedung Kemenhub, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2017).
Baca: Mudik Boncengan Bertiga Naik Motor Akan Ditilang
Mantan Kapolda Sulawesi Selatan itu juga mengimbau pemudik dengan motor kondisi fisiknya harus prima dan memanfaatkan jembatan timbang untuk istirahat.
"Pemudik itu ada titik lelahnya, dan pemotor sangat rentan, kalau lelah jembatan timbang di sepanjang jalur mudik di Jawa bisa dimanfaatkan, ada 45 jembatan timbang yang difungsikan sebagai rest area," kata Pudji.
Selain itu, Pudji juga menyaranakan pemudik memanfaatkan angkutan motor gratis yang disediakan oleh pemerintah dengan berbagai mode transportasi antara lain kereta api, kapal laut dan bus.
Diketahui, pada tahun ini, Kemenhub memprediksi pemudik dengan motor meningkat 15,42 persen dari 4,60 juta pada 2016 menjadi 5,30 juta pada tahun ini. (Acep Nazmudin)