Selasa, 9 September 2025

Polisi Diserang

Antisipasi Terorisme, Mendagri: Siskamling Harus Ditingkatkan

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini pelaksanaan sistem keamanan lingkungan (siskamling) perlu ditingkatkan

Editor: Sanusi
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Sejumlah anggota Brimob berjaga di lokasi penembakan pelaku penusukan ?terhadap ?anggota Brimob di Masjid Falatehan yang ada di dekat Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2017).. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini pelaksanaan sistem keamanan lingkungan (siskamling) perlu ditingkatkan lagi dalam rangka melawan terorisme.

Karena itu, Tjahjo mendorong kepolisian agar mengoptimalkan kegiatan siskamling yang telah diatur di dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Siskamling.

Sebab, menurut Tjahjo, pelaksanaan siskamling di lingkungan RT/RW saat ini tidak dilakukan secara intensif.

"Mencermati gelagat, perkembangan, dinamika saat ini, Polri juga perlu melaksanakan kembali dengan sungguh-sungguh Perkap 23 tahun 2007 tentang Siskamling, yang sudah terlihat mulai tidak intensif di lingkungan Masyarakat Kemendagri dan Kompolnas akan mendorong kembali pelaksanaan Perkap tersebut," ujar Tjahjo sesuai pesan singkatnya, Sabtu (1/7/2017).

Selain itu, Tjahjo juga menilai penerapan kewajiban tamu melapor 1 X 24 jam di lingkungan RT/RW perlu ditingkatkan guna meminimalisir adanya pengaruh radikalisme dari luar masuk ke warga.

"Kewajiban tamu dalam 1 X 24 jam wajib lapor waktu itu untuk menghadapi ancaman komunis yang sangat efektif dapat dimodifikasi sesuai ancaman sekarang yaitu radikalisme dan terorisme," ujar Tjahjo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan